SALAM

السلام عليكم ورحمتلاهي وبركاته ومغفراتهو وريذوانهء

Jumat, 12 April 2013

BERUNTUNGNYA WANITA MUSLIMAH

“Seorang wanita yang shalihah itu lebih baik
daripada 70 orang pria yang shalih.”
(Nabi Muhammad saw.)

Kebanyakan dari kaum Hawa bila ditanya, “Sudahkah kamu termasuk wanita muslimah yang shalihah?”. 

Besar kemungkinan, jawabannya, “Belum, tetapi sedang menuju kesana.”

Dalam masyarakat umum sementara ini, terdapat pandangan bahwa menjadi wanita muslimah sejati itu berat dan banyak aturan.
Apalagi di era modernisasi dan globalisasi seperti saat ini, dimana emansipasi dan reformasi, telah kuat membahana dimuka bumi. Belum lagi dengan kehadiran budaya barat yang sangat-sangat kuat menggoda.






Padahal menjadi seorang wanita muslimah sejati, adalah sungguh-sungguh beruntung.
Beruntung?
Maksudnya bagaimana?
-*-



Dalam artikel kali ini akan dibahas bagaimana beruntungnya seorang wanita dalam pandangan Islam sesuai Al-Qur’an dan Al-Hadits.


Agar pemahaman dapat diterima dengan mudah, baiklah qt membaginya dalam 7 bahasan:
A. Ibadah.
B. Aurat.
C. Mengandung dan Melahirkan.
D. Tha’at dan Izin.
E. Mengurus Rumah Tangga.
F. Warisan.
G. Thalaq.
-*-


A. IBADAH


1. Pandangan Umum:
”Banyak wanita merasa kurang dalam beribadah, karena adanya masalah HAID dan NIFAS yang tidak ada pada lelaki.”

2. Pandangan Islam:
HAID dan NIFAS adalah rizqi yang merupakan qudrah (kodrat) dari Allah SWT.
Rasulullah saw. bersabda,


”Apabila seorang wanita mengalami haid maka haidnya akan MENGHAPUS DOSA-DOSAnya, dan bila ia selama masa haidnya tetap beristiqamah dalam ber-dzikir, maka kelak ia mendapat pahala dari 40 orang yang mati syahid.”
(HR. At-Tirmidzi)
-*-



B. AURAT


1. Pandangan Umum: 
”Wanita itu lebih repot dalam menjaga auratnya dibanding lelaki.”

2. Pandangan Islam:
Berhijab (jilbab), hukumnya sama dengan menunaikan Shalat Fardhu, artinya WAJIB (fardhu ’ain).

a. AL-QUR’AN


“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu`min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya (berhijab) ke seluruh tubuh mereka’.”
[Al-Ahzab (33): 59]


b. AL-HADITS
Rasulullah bersabda dalam beberapa hadits, sebagai berikut;


1. “Semua orang akan dipanggil untuk melihat wajah Allah di akhirat, tetapi Allah akan datang sendiri kepada wanita yang memberati hijabnya dengan memakai purdah (cadar) di dunia dengan istiqamah.”
2. “Ada empat golongan wanita yang berada di syurga; ... 3. Wanita yang mempunyai rasa malu (berhijab) dan memelihara dirinya…”. 


3. Dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib kw., Rasulullah saw.
bersabda:


”Wahai Ali, ketika diriku di isra’kan (perjalanan) ke langit, aku melihat..... Seorang wanita yang digantung dengan rambutnya dan otaknya mendidih, karena ia tidak mau menutupi rambutnya (berhijab) dari lelaki lain…’.”
Wanita penghuni neraka itu ada empat, yaitu, …..
1. Wanita yang melepas pakaiannya diluar rumahnya, yaitu memperlihatkan tubuhnya pada lelaki lain (yang bukan muhrimnya), maka Allah akan membedah kulit tubuhnya.
2.  Wanita yang tidak menutup dirinya (berhijab) dari lelaki lain (yang bukan muhrimnya) 
3. dan keluar dari rumahnya dengan dandanan yang menyolok....
4. Allah akan mela’nati setiap suami yang tidak mewajibkan istrinya berhijab.”
(HR. Imam Ahmad, Thabrani, Ibnu Majah, Al Hakim,dan Al Baihaqi)



c. ILUSTRASI
Bila qt ditawari 2 buah permen, yang satunya terbungkus dan yang lainnya sudah terbuka, mana yang qt pilih? Pastilah yang masih terbungkus.
Mengapa?
Karena yang terbungkus tentunya lebih; higienis, rapih dan harganya tentu lebih mahal, daripada permen yang terbuka.

Artinya seorang wanita muslimah yang mu’min, pastilah akan membungkus tubuhya dengan hijab. Karena hijab, orang akan menghormati dan menempatkan dirinya lebih tinggi dari wanita umum.

“Setiap manusia diharamkan oleh Allah masuk syurga sebelum aku,

tetapi ada seorang wanita yang mendahului aku sampai ke pintu syurga. 
Kataku, ’Apa kelebihan wanita ini hingga dapat mendahului aku?’
Lalu Allah berfirman kepadaku, 
‘Hai Muhammad, inilah wanita
yang sungguh cantik hatinya lagi penuh kebaikan.
Dia memiliki anak-anak yatim, yang dengan penuh kesabaran,
ia merawat mereka hingga hidupnya menjadi sempurna’.“
(Nabi Muhammad saw.)
-*-


C. MENGANDUNG DAN MELAHIRKAN

1. Pandangan Umum:
”Wanita itu harus hamil dan melahirkan, belum lagi menderita selama mengandung dan bersusah payah dalam persalinan, sementara lelaki enak-enakan.”

2. Pandangan Islam:

a. AL-QUR’AN

- “... ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.”
[Luqman (31): 14b]
- “... Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.”
[Al-Ahqaaf (46): 15b]


b. AL-HADITS
Dalam beberapa hadits Rasulullah menyampaikan, bahwa begitu berlimpahnya pahala bagi wanita yang diberikan rizqi mengandung dan melahirkan.
Berikut beberapa bunyi dari hadits-hadits tersebut;
1. Apabila seorang wanita bila ia mengandung, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya 1.000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan, selama hamil.
2. Seorang wanita bila ia mulai sakit dan hendak bersalin, maka Allah mencatatkan baginya sebagai pahala orang yang berjihad pada jalan Allah.
3. Apabila seorang wanita mengalami kesakitan dalam persalinan, maka disetiap satu urat kesakitannya Allah mengaruniakan satu pahala haji.
4. Seorang wanita yang menyusui, maka disetiap tetes air susunya senilai 8 shalat yang ‘khusu wal khudu’ dan doanya di ijabah.
5. Apabila seorang wanita kelelahan bangun malam karena anaknya meminta susu, maka kelak ia diberikan pahala 70 x haji mabrur.
6. Dua rakaat shalat dari seorang wanita yang tengah hamil adalah lebih baik daripada 80 rakaat shalat dari seorang wanita yang tidak hamil.
7. Sekiranya seorang wanita wafat sebelum 40 hari selepas bersalin, maka ia syahid.

(HR. Thabrani dan Al Hakim)
-*-



D. THA’AT DAN IZIN


1. THA’AT
a. Pandangan Umum:
”Wanita wajib tha’at kepada suaminya, sementara suami tak perlu tha'at pada isterinya.”

b. Pandangan Islam:


AL-HADITS
Rasulullah bersabda dalam beberapa hadits, sebagai berikut;

  • “Seorang lelaki wajib lebih patuh pada ibunya 3 kali dari pada ayahnya.” Diriwayatkan bahwa datanglah seorang lelaki menghadap Nabi Muhammad saw., lalu ia pun bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.”
  • ”Wanita yang tha’at dengan ikhlas kepada suaminya, maka tertutuplah pintu-pintu neraka dan terbukalah pintu-pintu syurga baginya. Masuklah dari mana-mana pintu yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.”
  • Abdullah bin Mas`ud mendengar Rasulullah bersabda,”Wanita yang tha’at pada suaminya, maka semua ikan-ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit, matahari dan bulan semua beristighfar baginya, lagi ia menjaga shalat dan puasanya.”


(HR. Bukhari, Kitab Al-Adab no. 5971 dan Muslim, Kitab Al-Birr wa Ash-Shilah no. 2548) 


2. IZIN
a. Pandangan Umum:
“Wanita wajib meminta izin dari suaminya bila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.”

b. Pandangan Islam:


AL-HADITS
Rasulullah bersabda dalam beberapa hadits, sebagai berikut;
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah bersabda,

  • “Seorang istri yang keluar rumah tanpa seizin suaminya akan dila’nat segala sesuatu yang terkena sinar matahari hingga ikan-ikan yang ada di laut“.
  • Salman Al-Farisi mendengar Rasulullah bersabda,“Wanita yang berhias dan memakai wewangian lalu keluar dari rumah suaminya tanpa seizin suaminya, Allah akan murka padanya hingga ia pulang kembali.”
(HR. Imam Ahmad, Thabrani, Ibnu Majah, Al Hakim,dan Al Baihaqi)
-*-



E. MENGURUS RUMAH TANGGA


1. Pandangan Umum:
”Wanita itu lebih repot dari lelaki. Ia harus mengurus rumah, menyuci, memasak dan memenuhi keperluan suami dan anak. ”

2. Pandangan Islam:
Sebenarnya ada beribu pahala akan diberikan kepada wanita yang tabah, tidak mengeluh dan ikhlas menjalankan tugasnya. 


AL-HADITS
Rasulullah bersabda dalam beberapa hadits, sebagai berikut;


a. Wanita yang melayani dengan baik suami yang pulang ke rumah di dalam keadaan letih akan mendapat pahala jihad.
b. Istri yang membuatkan minum suami tanpa diminta, pahalanya 3 x khatam Al-Qur’an.
c. Wanita yang menyapu lantai dengan berdzikir akan mendapat pahala seperti menyapu lantai di Baitullah.
d. Istri yang mencuci pakaian suami dan anak-anaknya akan mendapat 1000 kebaikan dan akan diampuni kesalahannya, bahkan segala sesuatu yang disinari matahari memintakan ampun baginya dan Allah kelak mengangkat derajatnya 1000 tingkat.
e. Wanita yang membuat masakan dengan ikhlas dan disantap suami beserta keluarganya, maka doanya kelak diijabah Allah. 
(HR. Bukhari-Muslim, At-Tirmidzi dan Al-Hakim)



Rasulullah saw bersabda,


”Seorang wanita di izinkan memasuki pintu syurga 
yang mana saja yang disukainya,
cukup dengan 4 syarat saja, yaitu:
1. Shalat 5 waktu.
2. Puasa di bulan Ramadhan.
3. Tha’at kepada suaminya.
4. Menjaga kehormatannya (berhijab).”
(HR. Imam Ahmad)
-*-


F. WARISAN

1. Pandangan Umum:
”Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.”

2. Pandangan Islam:
Dalam Fiqh Islam diterangkan bahwa;
- Warisan untuk wanita adalah menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan atau dibagikan kepada suaminya.
- Sedangkan warisan yang diterima lelaki, ia wajib berbagi untuk istri dan anak-anaknya.

-*-


G.THALAQ

1. Pandangan Umum:
”Thalaq itu terletak di tangan suami dan bukan pada istri.”

2. Pandangan Islam:
Betullah bila dikatakan, Thalaq itu terletak di tangan suami dan bukan pada istri. Karena seorang wanita, di akhirat nanti tidak perlu mempertanggungjawabkan perbuatan suaminya. Ia cukup bertanggung jawab pada perbuatannya sendiri.

AL-HADITS
a. Rasulullah bersabda,

”Di akhirat kelak, seorang lelaki akan diminta pertanggungjawabannya atas 4 orang wanita, yaitu: Istrinya , Ibunya, Anak Perempuannya dan Saudara Perempuannya. 
Artinya, bagi seorang WANITA tanggungjawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu: Suaminya, Ayahnya, Anak Lelakinya dan Saudara Lelakinya.”


b. Dari Thazauban, budak Rasulullah, ia mendengar Rasulullah bersabda,


“Wanita yang meminta suaminya untuk menalak tanpa alasan yang akurat, maka haram baginya wangi syurga.”
(HR. Ibnu Hibban, dan Al-Hakim)
--***--

Disadur dari Kitab Kumpulan Hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar